PPPAII Gelar Workshop Kurikulum OBE di Yogyakarta untuk Respon Perubahan Standar Nasional Pendidikan Tinggi

Yogyakarta – Perkumpulan Program Studi Pendidikan Agama Islam Indonesia (PPPAII) menggelar Workshop Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) di Yogyakarta pada 4 - 7 September 2024. Acara ini diadakan untuk merespons perubahan kebijakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) yang diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permendikbudristekdikti) Nomor 53 Tahun 2023.

"Ini adalah langkah strategis PPPAII dalam merespons perubahan kebijakan SN-Dikti yang telah diatur dalam Permendikbudristekdikti Nomor 53 Tahun 2023," ujar Ketua Umum PPPAII, Prof. Eva Latipah, yang juga Guru Besar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat (6/9/2024).

Prof. Eva menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan membantu perguruan tinggi, khususnya Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), untuk beradaptasi dengan transformasi sistem akreditasi pendidikan tinggi yang sekarang mengedepankan pendekatan OBE. Pendekatan ini menekankan pentingnya capaian pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan global dan hasil nyata dari proses pendidikan.

"Permendikbudristekdikti Nomor 53 Tahun 2023 membawa perubahan mendasar dalam pengembangan kurikulum, dengan menitikberatkan pada Outcome-Based Education. Perguruan tinggi kini harus berfokus pada capaian pembelajaran yang jelas, sesuai dengan tuntutan industri dan masyarakat," lanjutnya.

Melalui workshop ini, diharapkan para akademisi, pengelola program studi, dan pemangku kepentingan mendapatkan panduan praktis dalam merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi kurikulum berbasis hasil. Kurikulum yang dirancang harus mencerminkan kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja, sehingga lulusan siap berkontribusi secara nyata.

"Selain itu, dosen juga harus memastikan bahwa mereka memiliki kualifikasi dan metodologi pengajaran yang sejalan dengan standar baru, untuk menjamin kualitas pendidikan yang dihasilkan," kata Prof. Eva.

Dalam proses akreditasi yang baru, perguruan tinggi tidak hanya dinilai dari input dan proses, tetapi juga dari hasil nyata yang dicapai. Bukti implementasi OBE harus ditunjukkan melalui peningkatan relevansi lulusan dengan pasar kerja.

Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, yang turut membuka workshop, menyoroti tantangan besar dalam pendidikan tinggi di Indonesia. Ia menyampaikan data bahwa sekitar 1,28 juta lulusan perguruan tinggi, atau 13 persen dari total pengangguran terbuka di Indonesia, masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh pekerjaan.

"Pemerintah berusaha mengatasi masalah ini dengan mendorong perguruan tinggi untuk tidak hanya mendidik, tetapi juga memastikan lulusan mereka siap bekerja dan menerapkan ilmu serta keterampilan yang mereka pelajari, guna menyongsong Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Workshop ini diharapkan dapat memperkuat dialog dan kerja sama antara seluruh Program Studi PAI di Indonesia, sehingga implementasi kurikulum berbasis OBE dapat berjalan efektif dan sesuai dengan standar nasional serta internasional.