Prosedur Pengajuan Proposal
- Mengajukan 3 tema skripsi kepada Prodi atas sepengetahuan Dosen Penasehat Akademik (DPA), yang dibuktikan dengan tanda tangan DPA pada form pengajuan Proposal Skripsi.
- Menyusun proposal sesuai tema yang disetujui Prodi.
- Mengajukan proposal -atas sepengetahuan DPA- kepada Prodi untuk mendapatkan Dosen Pembimbing Skripsi (DPS).
- Mahasiswa berkonsultasi dengan DPS terkait proposal yang telah disusunnya.
- Bila DPS memandang bahwa proposal telah memadai, dilaksanakan seminar proposal yang diikuti oleh mahasiswa lain sefakultas secara terbuka.