Hak Mahasiswa dalam Konteks Merdeka Belajar - Kampus Merdeka

Mengawali tahun ajaran baru 2020/2021, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, terkhusus Program Studi Pendidikan Agama Islam S-1, memulai perkuliahan semester ganjil dengan mengadakan Stadium General virtual dengan mengundang Dr. Nida Ul Hasanat, M.Si sebagai narasumber pada Rabu, 14 Oktober 2020.
Pembahasan yang dibawakan oleh Dr. Nida Ul Hasanat, M.Si pada acara stadium general ini megangkat tema “Hak Mahasiswa dalam Konteks Merdeka belajar - Kampus Merdeka”. Hal ini tentunya sejalan dengan profesi beliau yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan I Fakultas Psikologi UGM.
Agenda “kampus Merdeka” sebeneranya sudah digaungkan oleh Mas mentri pendidikan kita, Nadiem Makarim sejak lama. Akan tetapi, beberapa kampus, termasuk UIN Sunan kalijaga baru akan menerapkan sistem kurikulum Kampus Merdeka pada tahun 2020 ini, mengingat banyak hal yang harus dipersiapkan untuk menunjang keberlangsungan kurikulum baru ini.
Dr. Nida Ul Hasananat, M.Si menyampaikan bahwa inti dari “Kampus Merdeka” ini adalah pemberian kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, kemerdekaan birokratisasi yang berbelit-belit dan yang paling tepenting adalah kebebasan bagi mahasiswa untuk memilih bidang yang diminati. Sebenarnya, tujuan utama merdeka belajar-kampus Merdeka yaitu guna mendorong proses pembelajaran di Perguruan Tinggi yang semakin otonom dan fleksibel serta menciptakan kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Permendikbud No 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) menyatakan bahwa Perguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, yang berarti mahasiswa memiliki kebebasan untuk mengambil atau tidak hak tersebut. Selanjutnya, Mahasiswa berhak untuk megambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (40 SKS) atau mengambil SKS di prodi yang berbeda di perguruan Tinggi yang sama sebanyak 1 semester (20 SKS). Bentuk kegiatan pembelajaran yang dpaat dilakukan oleh mahasiswa di luar kampus meliputi : Proyek kemanusiaan, Mengajar di sekolah, Magang/praktik industri, proyek di desa, pertukaran pelajar, penelitian/riset, wirausaha, dan studi/proyek independen.
Dalam menyongsong keberlangsungan kurikulum baru ini, beberapa persiapan dilakukan oleh pihak-pihak terkait yaitu Perguruan Tinggi, Fakultas, dan prodi. Dari pemaparan Dr. Nida Ul Hasanat, M.Si kita dapat mengetahui dan memahami secara gamblang tantang seluk beluk persiapan, pelaksanaan, dan tantangan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan “Merdeka belajar-Kampus Merdeka”.