Penguatan Evaluasi Mutu Pembelajaran Prodi PAI UIN Sunan Kalijaga Berbasis SPMI dan Standar Akreditasi

YOGYAKARTA – Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan rapat prodi bertema Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembelajaran PAI pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 1 FITK ini menjadi forum untuk memperkuat evaluasi mutu pembelajaran serta mendorong peningkatan kualitas program studi secara berkelanjutan.

Kegiatan menghadirkan Dr. Taat Wulandari, S.Pd., M.Pd. sebagai narasumber. Acara dibuka dengan pembacaan kalam Ilahi, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne UIN Sunan Kalijaga. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan, pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab, serta pembahasan evaluasi dan tindak lanjut pembelajaran PAI. Kegiatan dihadiri oleh Prof. Dr. Sigit Purnama, M.Pd. selaku pimpinan fakultas, Prof. Dr. Mohammad Agung Rohimawan, M.Pd. selaku Ketua Program Studi PAI, serta jajaran profesor dan dosen PAI. Acara dipandu oleh Rosyida Rakhmania Muha, S.Pd. sebagai pembawa acara dan Ansorul Alim, S.Pd. sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Dr. Taat Wulandari menekankan pentingnya pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan. Siklus tersebut tidak berhenti pada evaluasi, tetapi perlu dilanjutkan dengan langkah peningkatan yang nyata. Tahap peningkatan menjadi bagian penting untuk menindaklanjuti target yang belum tercapai sekaligus menetapkan target baru demi perbaikan mutu secara berkelanjutan atau continuous improvement.

Pembahasan juga menyoroti penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dalam proses akreditasi. LED perlu disusun secara evaluatif dengan memperlihatkan kondisi sebelum dan sesudah evaluasi, bukan hanya menggambarkan keadaan yang sedang berlangsung. Ketepatan dalam merumuskan visi program studi juga menjadi perhatian, termasuk membedakan visi kelembagaan program studi dengan visi keilmuan. Selain itu, data kuantitatif dalam LED harus konsisten dengan Data Kuantitatif Program Studi (DKPS), sementara tautan dokumen pendukung harus valid dan dapat diakses untuk memudahkan proses verifikasi bukti.

Aspek Pendidikan Profesi Guru (PPG) turut menjadi bagian dari pembahasan. Evaluasi menekankan perlunya memastikan kesesuaian instrumen akreditasi dengan kondisi nyata di lapangan. Ketepatan penghitungan dana operasional mahasiswa serta penetapan Dosen Tetap Program Studi (DTPS) juga perlu diperhatikan, khususnya dengan memastikan bahwa dosen yang dicantumkan benar-benar terlibat dalam pengajaran pada program PPG terkait.

Dalam bidang kurikulum dan pembelajaran, penerapan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) perlu didukung pemetaan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang jelas dan terukur. Pembelajaran micro teaching juga disarankan dilaksanakan secara luring agar proses observasi keterampilan mengajar mahasiswa dapat berlangsung lebih optimal.

Melalui diskusi dan tanya jawab, kegiatan ini menjadi ruang bagi jajaran dosen dan pengelola program studi untuk memperkuat pemahaman mengenai evaluasi pembelajaran, penjaminan mutu, dan kesiapan akreditasi. Hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran PAI.

Melalui kegiatan ini, Prodi PAI FITK UIN Sunan Kalijaga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya mutu, meningkatkan ketepatan pengelolaan data dan dokumen akademik, serta memastikan bahwa setiap hasil evaluasi ditindaklanjuti melalui program peningkatan yang terencana dan berkelanjutan.

(Muhammad Zakariyya)