Prof. Dr. Eva Latipah S.Ag., S. Psi., M.Si Dikukuhkan sebagai Guru Besar

Prof. Eva Latipah dikukuhkan sebagai Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta oleh Ketua Senat, Prof. Siswanto Masruri, di Gedung Prof. R.H.A. Soenarjo, S.H., kampus UIN Sunan Kalijaga, 31/1/2022. Prof. Eva Latipah dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Psikologi Pendidikan, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2022, berdasarkan SK. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 64526/MPK.A/KP.07.01/2022.

Dalam orasinya beliau mengungkapkan bahwa,sebagai dampak perkembangan IPTEKS seringkali milenial mengalami reduksi nilai-nilai agama. Dalam dunia pendidikan misalnya ditunjukkan dalam perilaku menyontek, meminta bantuan orang lain saat ujian, copy paste, bahkan termakan info yg tidak benar (hoaks). Milenial seringkali beralasan bahwa menyontek tidak melanggar norma agama karena mereka melakukannya "demi teman (kebersamaan)".

Ini nencerminkan bahwa milenial telah melakukan apa yang disebut sebagai MORAL DISENGAGEMENT (pelepasan moral). Mereka memisahkan antara konsekuensi dan tindakannya. Idealnya, jika mereka menyontek, maka konsekunsinya yaitu karena hal tersebut sesuai dengan nilai-nilai agama. Moral disengagement terjadi karena melemahnya nilai-nilaiagama yang dianut, maka regulasi-diri SELF REGULATION hadir untuk membantu milenial menguatkan nilai-nilaiagama. Dengan mengamalkan ajaran-ajaranagama diharapkan mampu terhindar dari pelepasan moral MORAL DISENGAGEMENT.

Penguatan nilai agama melalui regulasi diri dapat dilakukan milenial dengan cara: memiliki pandangan jauh ke depan dengan memiliki tujuan-tujuan yang jelas dan membuat perencanaan-perencanaanutk menggapai tujuan tsb; melakukan aksi/tindakan atau mengamalkan nilai-nilaiagama dalam segala aspek kehidupan dengan konsisten melakukan pengontrolan diri dan pengamatan diri; serta melakukan refleksi diri.