Prodi PAI UIN Sunan Kalijaga Laksanakan Audit Mutu Internal untuk Penguatan Tata Kelola dan Mutu Akademik
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen program studi dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan, tata kelola, serta layanan akademik berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Kegiatan AMI dilaksanakan pada Program Studi S1 dan Program Studi S3 Pendidikan Agama Islam dengan melibatkan auditor internal, yaitu Dr. Festy Mahanani M., MPH. dan Dr. Mikhriani Michdor. Pelaksanaan audit turut diikuti oleh jajaran pengelola Program Studi PAI S1, di antaranya Kaprodi PAI S1 Prof. Mohammad Agung Rokhimawan, M.Pd. dan Sekretaris Prodi PAI S1 Asniyah Nailasari, M.Pd.
Audit Mutu Internal merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, program studi memperoleh kesempatan untuk melakukan evaluasi secara sistematis terhadap pelaksanaan berbagai standar akademik maupun nonakademik, sekaligus memastikan bahwa program kerja dan tata kelola yang dilaksanakan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam prosesnya, auditor melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai dokumen serta pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan program studi. Proses audit tidak semata-mata diarahkan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan refleksi bagi program studi untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan.
Kehadiran pimpinan dan pengelola Program Studi PAI dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen untuk terbuka terhadap proses evaluasi dan menjadikan hasil audit sebagai bagian dari upaya pengembangan program studi. Berbagai masukan, catatan, dan rekomendasi dari auditor diharapkan dapat menjadi bahan penting dalam menentukan langkah tindak lanjut serta perbaikan mutu secara berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI juga menjadi momentum untuk semakin memperkuat budaya mutu di lingkungan Program Studi PAI UIN Sunan Kalijaga. Evaluasi yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat mendorong pengelolaan program studi yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada mahasiswa serta pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan Audit Mutu Internal ini, Program Studi PAI UIN Sunan Kalijaga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi, perbaikan, dan pengembangan secara berkelanjutan. Hasil AMI selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah strategis dan terukur guna memperkuat mutu penyelenggaraan Program Studi S1 dan S3 Pendidikan Agama Islam, sekaligus mendukung terwujudnya pendidikan Islam yang unggul, adaptif, dan berkelanjutan.(Muhammad Zakariyya)